You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
berdasarkan data Pengadilan Agama Jakarta Barat, saat ini ada 600 perkara cerai yang masuk dalam jad
photo Doc - Beritajakarta.id

KDRT Pemicu Perceraian Tertinggi

Angka perceraian di Jakarta Barat, masih cukup tinggi. Selama empat bulan terakhir, ada 600 kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) setempat. Angka tersebut, kemungkinan akan terus bertambah sampai penghujung tahun nanti. Ironisnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan faktor tertinggi pasangan suami istri (pasutri) untuk menggugat cerai.


Dari semua perkara yang masuk, sebanyak 70 persen pasutri menggugat cerat karena adanya KDRT

"Dari semua perkara yang masuk, sebanyak 70 persen pasutri menggugat cerai karena adanya KDRT," kata Rizal, Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Selasa (15/4).

Rizal menjelaskan, dari  420 perkara cerai akibat KDRT tersebut,  sebanyak 5-10 persen dialami  laki-laki dan 90 persen dialami perempuan. "Saat ini baru 30 persen yang sudah diputus, sementara sisanya masih proses," ujarnya.

Warga Harus Bayar Rp 316 Ribu untuk Islah Nikah

Ia menambahkan, berbelit-belitnya proses perceraian terjadi rata-rata terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

Berdasarkan pengakuan para pemohon, kata Rizal, selain KDRT,  penyebab utama perceraian lainnya adalah faktor ekonomi. Selain itu, mayoritas yang mengajukan gugatan yaitu pihak isteri.

Selain itu, usia perkawinan muda antara dua hingga tiga tahun sangat rawan terjadi masalah yang berujung pada perceraian. Tak hanya itu, kebanyakan pasangan yang mengajukan cerai ini, usianya antara 20 sampai 30 tahun. Ia menilai, usia seperti itu memang masih labil. Jadi, ketika ada masalah di rumah tangganya, mereka dengan mudah akan meminta untuk bercerai. "Karena itu, perlu bimbingan khusus bagi pasutri yang usianya di bawah 30 tahun," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3057 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer