You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
berdasarkan data Pengadilan Agama Jakarta Barat, saat ini ada 600 perkara cerai yang masuk dalam jad
Tingginya tingkat perceraian yang diakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini sedang marak terjadi, berdasarkan dat.
photo doc - Beritajakarta.id

KDRT Pemicu Perceraian Tertinggi

Angka perceraian di Jakarta Barat, masih cukup tinggi. Selama empat bulan terakhir, ada 600 kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) setempat. Angka tersebut, kemungkinan akan terus bertambah sampai penghujung tahun nanti. Ironisnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan faktor tertinggi pasangan suami istri (pasutri) untuk menggugat cerai.


Dari semua perkara yang masuk, sebanyak 70 persen pasutri menggugat cerat karena adanya KDRT

"Dari semua perkara yang masuk, sebanyak 70 persen pasutri menggugat cerai karena adanya KDRT," kata Rizal, Kepala Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Selasa (15/4).

Rizal menjelaskan, dari  420 perkara cerai akibat KDRT tersebut,  sebanyak 5-10 persen dialami  laki-laki dan 90 persen dialami perempuan. "Saat ini baru 30 persen yang sudah diputus, sementara sisanya masih proses," ujarnya.

Warga Harus Bayar Rp 316 Ribu untuk Islah Nikah

Ia menambahkan, berbelit-belitnya proses perceraian terjadi rata-rata terkait hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

Berdasarkan pengakuan para pemohon, kata Rizal, selain KDRT,  penyebab utama perceraian lainnya adalah faktor ekonomi. Selain itu, mayoritas yang mengajukan gugatan yaitu pihak isteri.

Selain itu, usia perkawinan muda antara dua hingga tiga tahun sangat rawan terjadi masalah yang berujung pada perceraian. Tak hanya itu, kebanyakan pasangan yang mengajukan cerai ini, usianya antara 20 sampai 30 tahun. Ia menilai, usia seperti itu memang masih labil. Jadi, ketika ada masalah di rumah tangganya, mereka dengan mudah akan meminta untuk bercerai. "Karena itu, perlu bimbingan khusus bagi pasutri yang usianya di bawah 30 tahun," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik